Besok, 44 Calon Anggota KPID Jateng Uji Kompetensi

Prof Budi Setiyono
Prof Budi Setiyono, Ketua Tim Seleksi KPID Jateng.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-Sebanyak 44 calon anggota KPID Jawa Tengah yang lolos seleksi administrasi, bakal mengikuti uji kompetensi pada Kamis (20/6).

Selama masa pendaftaran ada 63 berkas lamaran yang masuk, namun hanya 44 orang berkasnya memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya.

Ketua Tim Seleksi KPID Jateng Prof Budi Setiyono mengatakan calon anggota KPID Jateng akan mengikuti uji kompetensi tentang penyiaran, berupa CAT dan penulisan makalah pada 20 Juni 2024 pukul 08.00 WIB sampai selesai. Pernyataan itu disampaikan saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Menurutnya, ujian diselenggarakan di Ruang CAT Srondol BKD Provinsi Jateng di Kompleks BPSDMD Jateng.

Sebelumnya, tim seleksi juga membuka uji publik terhadap nama-nama yang lolos seleksi administrasi.

Prof Budi menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan kepada tim seleksi.

Tanggapan dan masukan dari masyarakat disampaikan secara tertulis kepada tim seleksi disertai data diri dan bukti yang relevan, sejak 7-16 Juni 2024 kemarin.

“Beberapa yang mendaftar dari kalangan fresh graduate, yang hanya mengirimkan curriculum vitae (CV). Mungkin dikira ini lowongan pekerjaan biasa. Yang lain, ada yang kurang berkas pemeriksaan kesehatan, surat pernyataan, dan sebagainya,” kata Prof Budi.

Lebih lanjut Prof Budi menjelaskan, nanti dari 44 calon anggota KPID Jateng yang mengikuti ujian kompetensi dan dinyatakan lolos berhak maju di tahap wawancara dengan tim seleksi.

Selanjutnya, ada tahapan tes psikologi dan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari DPRD Jateng.

Prof Budi berharap, proses seleksi betul-betul akan menghasilkan calon anggota KPID Jateng yang profesional dan mumpuni serta tanggap terhadap perkembangan zaman.

“Pada saat sekarang teknologi digital telah merambah ke segenap aspek kehidupan, tidak terkecuali bidang penyiaran. Oleh karena itu, anggota KPID nantinya juga harus menguasai wawasan pengetahuan penyiaran digital,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaKONI Gandeng JNE Bantu Pelayanan Distribusi Logistik Olahraga
Artikel selanjutnyaPemprov Konsisten Bawa Produk UMKM Jateng Makin Mendunia