Semarang, Idola 92,6 FM-Kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu indikator penilaian kinerja camat, agar pendapatan asli daerah (PAD) di masing-masing kabupaten/kota dapat meningkat pada 2025.
Kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak, menjadi penentu peningkatan PAD.
Sekda Sumarno mengatakan kapasitas fiskal setiap pemerintah daerah terbatas, karena dana dari pemerintah pusat sudah banyak diplot untuk program-program prioritas nasional. Hal itu disampaikan di hadapan puluhan sekda se-Jateng di Semarang, kemarin.
Menurutnya, sumber yang bisa ditingkatkan tiap daerah adalah PAD.
Sumarno menjelaskan, koordinasi seluruh sekda se-Jateng diharapkan dapat merumuskan sistem kerja bersama.
Selain itu juga, mampu menyusun instrumen yang dapat digunakan sampai level terbawah.
“Saya memberi masukan kepada teman-teman di daerah, mungkin indikator kinerja camat itu salah satunya adalah kepatuhan wajib pajak di wilayahnya. Tahun 2025 nanti sudah ada penerapan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Dengan opsen ini, potensi (PAD) teman-teman kabupaten/kota meningkat. Untuk bisa mengejar peningkatan itu, maka perlu kepatuhan wajib pajak,” kata Sumarno.
Lebih lanjut Sumarno menjelaskan, berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 juga diingatkan pentingnya mengedepankan netralitas aparatur sipil negara (ASN).
ASN memiliki kewajiban untuk menyukseskan pilkada, karena merupakan tanggung jawab setiap pemerintah daerah.
“Karena sebenarnya ini yang punya gawe pemda, dan yang punya kompetensi menyelenggarakan itu adalah KPU. ASN harus netral, jangan sampai tidak netral dan mengganggu proses Pilkada,” pungkasnya. (Bud)