Bawaslu Jateng Temukan 292.979 Pemilih Salah Penempatan TPS

Petugas pantarlih Desa Kebonsawahan, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati saat coklit ke rumah warga.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-Bawaslu Jawa Tengah siap mengawal Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub 2024, hingga nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024.

Anggota Bawaslu Jateng Nur Kholiq mengatakan jajarannya hingga Bawaslu kabupaten/kota, sudah diinstruksikan untuk mengawal dengan tepat dan cermat sampai nanti penetapan DPT 2024. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.

Menurutnya, nanti hasil dari proses mengawal DPS menjadi DPT di tingkat kabupaten/kota di Jateng akan menjadi bahan masukan dalam rapat pleno.

Kholiq menjelaskan, jajarannya yang mengawal DPS Pilgub 2024 akan melakukan pemeriksaan ulang di lapangan secara bersama.

Bawaslu di masing-masing kabupaten/kota, akan menelusuri soal kedudukan atau posisi pemilih yang tidak dikenal.

Nantinya, bisa dijadikan bahan masukan terkait adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) masuk di DPS atau malah belum tercatat di DPS Pilgub 2024.

“Penyusunan DPT yang kadang-kadang senyap di awal dan gaduh di akhir ini. Harapannya tidak terjadi pada Pilkada Serentak di 2024. Jadi, apabila di beberapa desa di kabupaten/kota ditemukan nama-nama pemilih yang tidak dikenal, ini perlu disamakan persepsinya dan dipastikan kembali pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan,” kata Kholiq.

Lebih lanjut Kholik menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan sementara terdapat 212.393 meninggal dunia dan 34.892 nama pemilih ganda serta 204 pemilih di bawah umur.

Sedangkan ada 145.058 pemilih pindah domisili, 28 warga negara asing (WNA), 1.047 anggota TNI dan 431 anggota Polri.

“Catatan kami ada 292.979 pemilih salah penempatan TPS dan 687.032 pemilih Tidak Memenuhi Syarat,” pungkasnya. (Bud)