Bawaslu Jateng Sampaikan Catatan Terkait Penetapan DPT Pilgub 2024

Nur Kholiq
Nur Kholiq, Komisioner Bawaslu Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Bawaslu Jawa Tengah mengawasi rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024.

Bawaslu Jateng juga melakukan sinkronisasi data, untuk memvalidasi data pemilih setelah penetapan DPT di masing masing kabupaten/kota.

Komisioner Bawaslu Jateng Nur Kholiq mengatakan validitas data DPT dianggap penting, karena akan memengaruhi penyediaan logistik di Pilkada Serentak 2024. Hal itu dikatakan secara daring, kemarin.

Menurutnya, meskipun data pemilih merupakan data dinamis yang akan bergerak namun melalui DPT menjadi acuan KPU memersiapkan logistik.

Kholiq menjelaskan, Bawaslu kabupaten/kota sudah melakukan pengawasan secara maksimal atas data di masing-masing kabupaten/kota.

“Beberapa catatan yang disampaikan Bawaslu Jawa Tengah antara lain, ada 33 kabupaten/kota ini saran perbaikan dari Bawaslu masing-masing kabupaten/kota sudah ditindaklanjuti. Sedang untuk Kota Magelang dan Kabupaten Banyumas memang ada temuan pemilih yang TMS belum ditindaklanjuti karena bukti dukung belum didapatkan, sehingga akan kita sarankan pada masa perbaikan,” kata Kholiq.

Lebih lanjut Kholiq meminta KPU Jateng, agar tida menutup kesempatan pembaruan data karena akan terus bergerak.

Pemutakhiran data pemeliharaan DPT, akan berlangsung sampai dengan 27 November 2024.

“Setelah ini KPU segera menyosialisasikan layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), agar semua pemilih terlayani dengan baik. Utamanya meminimalisir residu Pemungutan Suara Ulang (PSU),” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News