Bawaslu Jateng Masif Cegah Hoaks di Pilgub 2024

Bawaslu Jateng bersama KPID Jateng menandatangani komitmen bersama mengawal Pilgub 2024.

Semarang, Idola idola 92,6 FM-Guna menekan maraknya hoaks maupun kampanye hitam selama tahapan Pilgub 2024 berlangsung, Bawaslu Jawa Tengah bersinergi bersama KPU dan KPID Jateng.

Bawaslu bersama KPID Jateng, akan melakukan pengawasan terhadap media sosial dan media massa untuk menangkal informasi palsu atau hoaks maupun kampanye hitam.

Komisioner Bawaslu Jateng Sosiawan mengatakan hingga akhir Oktober 2024 kemarin, sudah ada 35 laporan siber adanya kampanye hitam di media sosial (medsos) yang mengandung ujaran kebencian dan saling serang atau fitnah antar kubu calon yang menyangkut Pilkada 2024. Hal itu dikatakan di sela Rapat Evaluasi SDM Pemilu 2024 Memperkuat Partisipasi Publik Mengawasi Pemilihan 2024, belum lama ini.

Menurutnya, saat ini informasi-informasi yang berseliweran di medsos khususnya menyangkut kampanye sudah mulai banyak mengandung unsur hoaks dan kampanye hitam.

Sosiawan menjelaskan, kondusivitas harus dijaga selama Pilkada 2024 berlangsung .

“Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian dalam mengawasi Pilkada 2024, dan dibutuhkan partisipasi dari masyarakat serta media di dalamnya. Jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran dalam proses pemilihan, bisa melaporkan ke Bawaslu. Termasuk isu-isu yang menyangkut ujaran kebencian, apakah saling menjelek-jelekan, saling memfitnah, memprovokasi dan menghasut,” kata Sosiawan.

Lebih lanjut Sosiawan menjelaskan, Bawaslu Jateng telah melaporkan ke Bawaslu RI.

Nantinya, Bawaslu RI melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital yang memiliki wewenang men- take down konten tersebut. (Bud)

Ikuti Kami di Google News