Bagaimana Menderegulasi Tata Niaga Obat di Indonesia?

Obat
ilustrasi/istimewa
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut harga obat di Malaysia lebih murah tiga hingga lima kali lipat dibandingkan di Indonesia.

Kondisi itu menurutnya menjadi perhatian Presiden Joko Widodo saat ini. Bahkan, Presiden memberikan tenggat waktu dua pekan kepada Menkes untuk mencari solusi dan strategi agar harga alat kesehatan dan obat di Indonesia lebih terjangkau.

Selain harga obat dan alkes, Budi menyebut Presiden memerintahkan kepadanya untuk mencari solusi guna meningkatkan daya industri kesehatan di Indonesia semakin maju.

Terkait obat, Menkes membeberkan faktor yang menyebabkan obat di Indonesia mahal dibandingkan negara lain. Salah satunya, terdapat inefisiensi jalur perdagangan Indonesia. Untuk itu, tata kelola perdagangan harus dibuat semakin transparan sehingga tidak ada peningkatan harga secara ‘tidak masuk akal’ yang terjadi.

Lalu, bagaimana menderegulasi tata niaga obat di Indonesia? Apakah ada vested interest di kalangan pemangku kebijakan? Lalu, bagaimana mengatasi hal itu?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Dr Hermawan Saputra dan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Apt. Noffendri, S.Si. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: