Bagaimana Memaknai Relasi Antara Orangtua dan Guru dalam Dunia Pendidikan?

ilustrasi

Semarang, Idola 92.6 FM – Dahulu, ketika orangtua menyekolahkan anaknya, secara otomatis ia menyerahkan sepenuhnya atau memasrahkan segala proses pengasuhannya pada si guru. Bahkan, termasuk dalam pola pembelajaran hingga penegakan kedisiplinan pada si anak.

Namun, kini hal itu seolah tak berlaku lagi. Kerap muncul, orangtua atau wali murid yang tidak tenerima dengan “kedisiplinan” yang diterapkan si guru. Dan, parahnya, muncul gejala kriminalisasi pada guru ketika orangtua murid tak terima perlakuan guru meskipun belum nyata terbukti.

Kasus terkini yang menjadi sorotan publik adalah yang dialami oleh seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang sampai ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena diduga memukul muridnya. Kebetulan, orangtua murid yang melapor berprofesi sebagai anggota polisi. Bahkan kabarnya, sang guru mengaku diminta uang Rp 50 juta, kalau mau damai.

Supriyani 37, adalah nama guru honorer di SDN 4 Konawe Selatan, yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan. Kasusnya kini telah dilimpahkan ke pengadilan. Ibu dua anak ini menjadi tersangka penganiayaan karena diduga memukul murid. Namun menurut Katiran, suami Supriyani, sang istri telah ditahan selama sepekan terakhir. Padahal, menurut keterangan Supriyani, dirinya tidak pernah melakukan pemukulan pada muridnya tersebut. Kasus ini mencuat ke publik setelah tersebar tulisan ‘Save Ibu Supriyani’ yang mendesak agar Guru Honorer itu dibebaskan.

Lalu, bagaimana sesungguhnya ‘relasi antara orangtua dan guru’ dalam dunia pendidikan? Bagaimana memaknai ‘batas wewenang & tanggungjawab Guru’ agar peristiwa yang menimpa Supriyani ini tidak terjadi lagi?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber Aktivis pendidikan dari Tamansiswa, Ki Darmaningtyas. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News