Bagaimana Cara Memutus Kecanduan Minuman Berpemanis?

Minuman Berpemanis
Ilustrasi

Semarang, Idola 92.6 FM – Kasus gangguan ginjal pada puluhan anak hingga harus menjalani tindakan cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta baru-baru ini menjadi sorotan publik. Sebelum divonis mengalami gangguan ginjal, kebanyakan anak-anak yang dirawat di rumah sakit rujukan nasional ini mengonsumsi minuman berpemanis dalam kemasan.

Pihak RSCM mengungkapkan, saat ini ada 60 anak yang harus menjalani tindakan cuci darah secara rutin di RSCM. Mereka terbagi atas 30 anak yang menjalani hemodialisis dan 30 anak lainnya menjalani dialisis.

Fenomena ini seolah mengkonfirmasi penelitian yang dimuat dalam Jurnal Minuman Berkalori dan Kontribusinya pada Total Asupan Energi Remaja dan Dewasa oleh Institut Pertanian Bogor tahun 2012 lalu. Isinya menyebutkan, minuman berpemanis berkontribusi pada asupan energi harian public. Riset dilakukan terhadap 1.200 subyek berusia remaja dan dewasa di sejumlah kota.

Hasilnya, jenis minuman berkalori yang berkontribusi tertinggi terhadap asupan energi harian adalah susu kemasan pada remaja, dan teh tanpa kemasan pada orang dewasa. Masing-masing menyumbang energi sebesar 106 kilokalori dan 177 kilokalori.

Secara terpisah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, kondisi ini menjadi alarm bagi setiap orangtua untuk menjaga anaknya dari peredaran makanan dan minuman tidak sehat. Ini juga menjadi tugas pemerintah dan industri agar lebih ketat dalam mengontrol peredaran produk di pasar.

Lalu, bagaimana cara memutus kecanduan minuman berpemanis pada anak-anak? Seberapa jauh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengawasi kandungan gula di sejumlah minuman tersebut kalau nyata-nyata mengancam kesehatan masyarakat?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber Ketua IAKMI Jakarta sekaligus Wasekjen PP Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Narila Mutia Nasir, PhD. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaMenyoroti Vonis Bebas Ronald Tannur yang Dinilai Janggal
Artikel selanjutnyaPemprov Jateng Dukung Perluasan Pembelian Pertalite Pakai QR Code