Semarang, Idola 92.6 FM – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mewanti-wanti pemerintah, bahwa pertumbuhan ekonomi akan berada di bawah 5 persen jika pajak pertambahan nilai (PPN) dinaikkan dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun depan.
Hal itu diungkapkan Direktur Pengembangan Big Data INDEF, Eko Listiyanto. Menurutnya, kenaikan PPN akan semakin menekan daya beli dan konsumsi kelas menengah.
Eko mengatakan, PPN belum naik jadi 12 persen saja, konsumsi rumah tangga sudah menurun. Sebelum pandemi Covid-19, konsumsi rumah tangga minimal tumbuh 5 persen secara kuartalan (quarter to quarter) tetapi pasca Covid-19 pertumbuhan konsumsi hanya 4,9 persen.
Lalu, apakah menaikan PPN menjadi satu-satunya solusi untuk meningkatkan penerimaan negara? Apa saja opsi lain yang tersedia—untuk menggenjot pertumbuhan?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, PhD. (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: