Antusias Masyarakat Ajukan Pindah Pemilih Saat Pemilu Cukup Tinggi

Paulus
Paulus Widiyantoro, Komisioner KPU Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-KPU Jawa Tengah menyebut, masyarakat yang mengajukan pindah tempat memilih cukup tinggi agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

Antusias masyarakat itu tidak hanya berasal dari wilayah Jateng saja, tapi juga berasal dari luar provinsi.

Komisioner KPU Jateng Paulus Widiyantoro mengatakan batas waktu pengajuan pindah tempat memilih sudah ditutup pada 15 Januari 2024 tepat tengah malam, dan saat ini masing-masing KPU kabupaten/kota sedang melakukan pendataan dari para pemilih yang telah mengajukan pindah memilih. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, Selasa (16/1).

Paulus menjelaskan, alasan paling banyak pemilih mengajukan pindah tempat memilih karena belajar atau pendidikan dan tugas atau pekerjaan.

Kedua alasan tersebut paling banyak ditemukan, dari masyarakat yang mengajukan pindah tempat memilih.

Menurut Paulus, beberapa wilayah yang dipetakan banyak pemilih mengajukan pindah memilih ada di sekitar kampus.

Beberapa daerah itu misalnya di Kota Semarang tersebar di sekitar kampus Undip Tembalang dan Universitas Negeri Semarang (Unnes) serta Universitas Islam Negeri Walisongo.

Selain itu di Kota Surakarta, juga tersebar di beberapa daerah dekat dengan kampus.

“Cukup tinggi, terutama wilayah kampus ya. Jadi tentu mahasiswa paling banyak. Berikutnya yang banyak ada di lingkungan pesantren, sehingga banyak santri yang ngurus. Misal di Pekalongan menjelang menit akhir itu, ada ratusan santri ngurus surat pindah memilih,” kata Paulus.

Lebih lanjut Paulus menjelaskan, untuk pemilih yang akan mengajukan pindah memilih masih bisa dilayani hanya empat kategori saja dan akan dibuka pada H-7 sebelum pemungutan suara.

Yakni karena penugasan atau tugas pekerjaan atau tugas belajar, karena sakit dan bencana alam serta dalam tahanan.

“Kalau karena tugas bekerja atau belajar maka harus melampirkan surat penugasan dari atasannya. Kalau sakit tentu ada keterangan dari pihak rumah sakit atau klinik, dan kalau bencana alam berasal informasi dari BPBD,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaKapolda Imbau Peserta Kampanye Tak Langgar Ketertiban Umum
Artikel selanjutnyaBaznas Jateng Salurkan Bantuan Usaha Produktif Guna Percepat Entaskan Kemiskinan