Semarang, Idola 92,6 FM-Guna memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, maka Calon gubernur (Cagub) Andika Perkasa siap melaksanakan reformasi birokrasi sesuai penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dilakukan, agar reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota berjalan efektif dan efisien.
Cagub Andika Perkasa mengatakan terjadinya in-efisiensi di lingkungan birokrasi, mengindikasikan para pelayan publik lambat dalam bekerja. Hal itu dikatakan saat mengikuti debat perdana Pilgub Jateng 2024, pekan kemarin.
Andika menjelaskan, lambatnya pelayanan publik bisa terjadi dari tingkatan atasan atau kepala daerah hingga jajaran staf di bawahnya.
Menurut Andika, bisa jadi terjadinya in-efisiensi pelayanan publik juga karena ada tambahan biaya yang dibebankan kepada masyarakat saat membutuhkan pelayanan.
“Penilaian integritas oleh KPK. Berarti kita harus pastikan para pelayan publik dalam hal ini birokrasi, mulai dari tingkat provinsi sampai dengan kabupaten/kota dan desa benar-benar memahami apa sebetulnya yang diinginkan atau dinilai oleh KPK khususnya dalam penilaian Integritas mereka,” kata Andika.
Lebih lanjut Andika menjelaskan, saat dirinya terpilih memimpin Jateng maka upaya efisiensi dalam hal pelayanan publik bakal dikawal guna mendorong perekonomian daerah.
Yakni dengan cara memberikan layanan secepat mungkin, dan seminimal mungkin tanpa ada biaya.
“Tidak ada tempat bagi pelayan publik yang tidak efisien di Jawa Tengah,” tegasnya. (Bud)