Semarang, Idola 92,6 FM-Tercatat ada 114 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Demak, belum bisa menggelar pemungutan suara karena daerahnya kebanjiran.
Ratusan TPS itu berada di Kecamatan Karanganyar, ribuan warganya harus diungsikan ke tempat yang lebih aman.
Pj Gubernur Nana Sudjana mengatakan berdasarkan hasil koordinasi yang ada, 10 desa yang ada di Kecamatan Karanganyar di Demak belum bisa melakukan pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Hal itu disampaikan usai menggunakan hak pilih di TPS 2 Gajahmungkur, Rabu (14/2).
Nana menjelaskan, masyarakat di Kecamatan Karanganyar Demak baru bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 paling lama 10 hari setelah pencoblosan 14 Februari.
“Ada sekitar 114 TPS dengan jumlah pemilih 27.669 orang. Mereka akan melakukan pemungutan suara susulan. Memang waktu yang diberikan dari H plus 10 hari. Untuk tempatnya masih kita bicarakan dengan KPU. Tentunya kita juga melihat hasil dari upaya membendung tanggul yang jebol,” kata Nana.
Lebih lanjut Nana menjelaskan, dua tanggul jebol yang mengakibatkan banjir bandang di Kecamatan Karanganyar di Kabupaten Demak itu sudah ditangani.
Terutama, tanggul jebol sepanjang 20 meter sudah berhasil ditutup kembali dan tanggul sepanjang 33 meter baru 30 persen bisa ditangani.
Saat ini banjir juga sudah mulai surut kurang lebih satu meter.
“Sekarang katanya sudah sepinggang orang dewasa ketinggian air banjirnya. Masyarakat juga sudah mulai ada yang berani kembali ke rumah melihat kondisi rumahnya,” pungkasnya. (Bud)