6 Hal Penting Saat di SPBU Biar Tak Celaka, Nomor 4 Jangan Ya Dek..

Petugas SPBU mengisi BBM ke kendaraan konsumen.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kasus kebakaran yang terjadi di lingkungan SPBU, tanpa disadari ternyata penyebabnya bisa karena kesalahan konsumen saat membeli bahan bakar minyak (BBM).

Padahal, kandungan di dalam BBM mudah terbakar dan pemicunya bisa bermacam.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho meminta konsumen untuk berhati-hati, saat melakukan aktivitas di areal SPBU terutama ketika melakukan pengisian BBM. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.

Menurut Brasto, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar mengisi BBM di SPBU tetap aman.

1. Mematikan Mesin Mobil Saat di SPBU

Alasan mesin kendaraan dapat memicu munculnya api saat melakukan pengisian BBM, bisa menjadi penyebabnya.

Uap bensin yang muncul saat melakukan pengisian BBM dapat memunculkan api yang bisa timbul pada mesin kendaraan.

“Di seluruh SPBU, pengendara diwajibkan untuk mematikan mesin kendaraannya saat melakukan pengisian untuk mencegah terjadinya kebakaran di SPBU,” kata Brasto.

2. Tidak Memodifikasi Tangki Bensin Pada Kendaraan

Memodifikasi tangki bensin biasanya dilakukan oknum penyalahgunaan BBM, agar mendapatkan lebih banyak untuk kemudian dijual lagi.

Oknum pelangsir menjual kembali BBM subsidi tersebut untuk mendapatkan keuntungan.

Memodifikasi tangki bensin memiliki risiko yang tinggi, karena sangat berisiko memicu kebakaran dan tentunya tidak sesuai dengan standar baku kendaraan.

“Sudah banyak kasus kebakaran mobil di SPBU yang disebabkan oleh tangki bensin modifikasi. Pengendara kendaraan khususnya mobil harus sadar jika modifikasi tangki mobil memiliki resiko besar munculnya kebakaran terutama di SPBU saat melakukan pengisian BBM agar dihindari untuk memodifikasi tangki kendaraan dan isilah BBM sesuai dengan kapasitas kendaraan dan tangki BBM standar pabrikan,” jelas Brasto.

3. Menggunakan Rangkaian Listrik Kendaraan Tak Sesuai Standar

Rangkaian listrik yang tidak sesuai standar, dapat memicu terjadinya kebakaran kendaraan.

Termasuk, saat melakukan pengisian BBM di SPBU.

Hal ini dapat terjadi karena kelistrikan kendaraan tidak dirangkai dengan tepat dan tidak standar.

4. Tidak Melakukan Perbuatan yang Memicu Munculnya Api

Tindakan yang dapat memicu api muncul seperti misalnya merokok.

Merokok memunculkan bara rokok yang bisa memicu api yang ada di SPBU.

Selain itu, memantik api pada korek api untuk merokok sangat jelas bisa menimbulkan kebakaran di SPBU.

5. Penggunaan Gawai Hanya Untuk Melakukan Transaksi Sebelum/Sesudah Pengisian BBM

Penggunaan gawai (telepon genggam) hanya diperbolehkan untuk kepentingan melakukan transaksi pembayaran pengisian BBM nontunai melalui aplikasi MyPertamina maupun menunjukkan QR code Pertalite dan Biosolar di dalam mobil atau pada jarak aman 1,5 meter dari pulau pompa pengisian BBM.

Transaksi hanya diperbolehkan saat sebelum ataupun setelah pengisian BBM.

Selain itu, pengendara yang melakukan pengisian BBM dilarang untuk menggunakan telepon genggam untuk menelepon karena pada komponen telepon genggam terdapat gelombang dan baterai yang dapat memicu munculnya api.

6. Tidak Menggunakan Kamera Dengan Flash

Saat berada di areal pulau pompa SPBU, dilarang menyalakan flash atau lampu kilat pada kamera karena dikhawatirkan perangkat elektronik tersebut menghasilkan percikan listrik saat flash dinyalakan.

Hal ini dapat menjadi sumber panas dan ketika bereaksi dengan uap BBM dapat memicu adanya ledakan. (Bud)

Ikuti Kami di Google News