33 Daerah di Jateng Ditetapkan Status Darurat Bencana

Nana Sudjana, Pj Gubernur Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah bersama 33 pemkab/pemkot, menetapkan status darurat bencana guna menghadapi darurat bencana hidrometeorologi.

Penetapan status darurat bencana tersebut dianggap penting, karena untuk memercepat penanganan bila ada bencana.

Pj Gubernur Nana Sudjana membenarkan, Jateng sudah menetapkan kedaruratan di 33 kabupaten. Hal itu dikatakan usai Rapat Koordinasi Siaga Darurat Bencana di kantornya, kemarin.

Menurut Nana, artinya kabupaten/kota itu sudah menetapkan siaga darurat dan dua daerah lainnya masih dalam proses untuk penetapan kedaruratan.

Nana mengaku, sudah meminta para bupati/ wali kota untuk memerkuat koordinasi antar-instansi dan meningkatkan kesiapsiagaan personel serta peralatan maupun logistik.

Selain itu juga, mengaktifkan pusat pengendalian operasi (pusdalops) selama 24 jam.

“Berdasarkan peringatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, akan terjadi eskalasi cuaca ekstrem yang merata di seluruh wilayah Jawa Tengah. Oleh karenanya, potensi-potensi bencana yang kerap muncul seperti banjir, longsor, rob dan angin puting beliung perlu diantisipasi,” kata Nana.

Lebih lanjut Nana menjelaskan, Pemprov Jateng sudah melakukan berbagai kesiapan untuk menghadapi ancaman bencana di musim hujan ini.

Sebagai upaya untuk membantu mengurangi intensitas hujan, sejak 11 Desember 2024 kemarin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menerapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC).

Upaya tersebut dinilai berhasil, sebab sejumlah wilayah yang sempat diguyur hujan deras seperti Jepara, Pati, Grobogan, Demak dan Semarang berkurang intensitasnya.

“Kita harapkan dengan modifikasi TMC ini, masyarakat Jateng terhindar dari kemungkinan cuaca ekstrem,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPengamanan Nataru, Polda Jateng Fokus Kelancaran Lalin
Artikel selanjutnyaMenyoroti Wacana Presiden Prabowo Subianto yang Akan Memaafkan Koruptor Kalau Mengembalikan Uang yang Dikorupsi