Semarang, Idola 92,6 FM-Sebanyak 32 ribu pekerja pabrik rokok yang ada di Kabupaten Kudus, mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Setiap pekerja, masing-masing mendapatkan bantuan senilai Rp600 ribu.
Sekda Jawa Tengah Sumarno mengatakan penyaluran bantuan tersebut, sebagai upaya pemprov dan pemkab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pernyataan itu dikatakan saat melihat langsung pembagian BLT DBHCHT di PT Djarum Kudus, kemarin.
Menurutnya, bantuan yang diterima masing-masing pekerja sebesar Rp600 ribu.
Sumarno menjelaskan, DBHCHT merupakan upaya pemerintah untuk penanganan kesejahteraan masyarakat.
Dengan dana cukai yang dibagikan, diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan.
“Sebetulnya itu kan untuk memberi keseimbangan kepada masyarakat yang terdampak. Karena penggunaan cukai ini kan berbeda dengan penerimaan negara yang lain seperti pajak. Cukai ini aturannya lebih rigid karena lagi-lagi kembali untuk penanganan dampak-dampak dari penggunaan rokok. Cukai tidak hanya rokok tapi juga ada minuman beralkohol dan sebagainya,” kata Sumarno.
Lebih lanjut Sumarno menjelaskan, terkait pemanfaatan dana cukai rokok selama ini Pemprov Jateng memprioritaskan untuk penanganan kesehatan.
Utamanya, terkait pembayaran BPJS Kesehatan serta pengadaan sarana prasarana kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit.
Sementara salah satu penerima bantuan, Siti Marsiamah mengaku senang mendapat bantuan tersebut.
Sebab, bantuan yang diterima mampu meringankan beban ekonomi keluarga utamanya saat mendekati tahun ajaran baru sekolah.
Warga Demak ini sudah bekerja di pabrik rokok selama 24 tahun, dan berharap pemerintah tidak berhenti memberi bantuan kepada para buruh rokok.
“Bantuan ini bisa untuk membeli peralatan sekolah anak. Tahun 2024 saya mendapat bantuan ini dua kali, masing-masing Rp600 ribu,” ucap Siti. (Bud)