2023, Ada 778 Ribu Sertifikat Tanah Diterbitkan

Masyarakat Cilacap
Masyarakat Cilacap menunjukkan sertifikat tanah yang baru saja diterima.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemerintah telah menerbitkan 778.652 sertifikat, untuk bidang tanah di Jawa Tengah selama 2023.

Penertiban sertifikat itu dilakukan, melalui program Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah.

Untuk program PTSL telah diterbitkan 775.572 sertifikat. Adapun untuk program redistribusi tanah sebanyak 3.080 sertifikat.

Pj Gubernur Nana Sudjana mengatakan di antara 3.080 sertifikat yang diterbitkan itu, terdapat 997 bidang tanah milik 878 warga hasil redistribusi tanah untuk tanah timbul di Desa Ujunggagak di Kecamatan Kampung Laut Kabupaten Cilacap dengan total lahan seluas 86,14 hektare. Pernyataan itu disampaikan di sela pemberian sertifikat kepada masyarakat Cilacap, kemarin.

Nana menjelaskan, kepemilikan sertifikat tanah banyak manfaatnya di antaranya untuk mendukung kemajuan sektor ekonomi.

Selain itu, sertifikat juga bisa mendorong pengembangan dan daya saing usaha ekonomi produktif masyarakat.

Menurutnya, ketika usaha masyarakat berdaya saing maka akan mampu menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan.

“Redistribusi Tanah ini suatu kebijakan yang strategis untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah bagi petani yang menggantungkan hidupnya di lahan pertanian. Pemprov Jateng akan mendukung program sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Kerja sama dan kolaborasi dengan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah akan terus dilakukan,” kata Nana.

Lebih lanjut Nana berharap, di tahun-tahun berikutnya seluruh bidang tanah di Jateng sudah terdaftar.

Tujuannya, agar seluruh masyarakat Jateng dapat memiliki hak atas tanah yang kuat berupa sertifikat.

“Langkah yang kita upayakan adalah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya sertifikat tanah dan mempersuasi agar masyarakat mau mengurus sertifikasi tanah miliknya,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News