Semarang, Idola 92,6 FM-Selama gelaran tahapan Pemilu 2024 berlangsung, Polrestabes Semarang menjadikan kantor KPU Kota Semarang sebagai salah satu lokasi obyek vital yang harus mendapatkan penjagaan.
Personel kepolisian ditempatkan di kantor KPU Kota Semarang, untuk memberikan penjagaan dari ancaman gangguan pelaksanaan Pemilu 2024.
Wakapolrestabes AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan pihaknya juga mengajak seluruh anggota KPU Kota Semarang maupun staf, untuk mengunduh aplikasi Libas sebagai upaya membantu pihak kepolisian memberikan jaminan keamanan. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Wiwit menjelaskan, unsur dari Pam Obvit di Polrestabes Semarang akan dikerahkan dalam rangka pengamanan obyek vital di wilayah Kota Semarang.
Termasuk, di kantor KPU Kota Semarang yang nantinya akan dipasang panic button atau mengunduh aplikasi Libas di gawai masing-masing anggota KPU maupun staf KPU Kota Semarang.
Menurut Wiwit, Polrestabes Semarang juga telah memperbarui fitur yang ada di aplikasi Libas terkait dengan pemilu.
Masyarakat juga bisa melaporkan, apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu di wilayahnya.
“Ada beberapa atensi terkait pelaksanaan pemilu ke depan, agar senantiasa berjalan pada aturannya. Yaitu netralitas perlu dijaga dan menjaga kondusivitas pada saat pemilu, menjelang dan setelahnya nanti agar masyarakat juga merasakan kenyamanan di Kota Semarang,” kata Wiwit.
Lebih lanjut Wiwit menjelaskan, satuan lain di Polrestabes Semarang yang harus berperan aktif adalah dari humas untuk menyebarkan informasi terkait pemilu kepada masyarakat.
Hal itu dilakukan, untuk mencegah dan meminimalisir adanya potensi informasi menyesatkan atau informasi bohong terkait pemilu.
“Bagaimana mengelola isu-isu yang relevan dengan kamtibmas selama pemilu berlangsung. Sehingga, bisa membangun kondusivitas wilayah dan membendung informasi yang hoaks di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Bud)