Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah menetapkan satu orang sebagai tersangka, terkait peristiwa ledakan yang terjadi di Kecamatan Kaliangkrik di Kabupaten Magelang.
Tersangka merupakan penjual bahan petasan yang dibeli korban.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan korban atas nama Mufid warga Desa Giriwarno Kecamatan Kaliangkrik di Kabupaten Magelang, diketahui bekerja membuat petasan setiap bulan puasa. Hal itu dikatakan saat kapolda melakukan peninjauan di lokasi ledakan, Senin (27/3).
Kapolda menjelaskan, pihaknya telah melakukan investigasi terkait kejadian ledakan petasan di wilayah Magelang pada Minggu (26/3) malam.
Ledakan tersebut memiliki dampak kerusakan terhadap 11 rumah, di sekitar sumber ledakan dan seorang dinyatakan meninggal dunia akibat ledakan.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan dan penyidikan di sumber ledakan ditemukan kantong plastik yang diduga ada bahan petasan.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi menyebutkan, jika korban memesan bahan petasan hampir 7,5 kilogram.
“Pengembangan yang kita lakukan, Polda Jawa Tengah telah membentuk tim khusus yang dipimpin Direktur Reskrimum. Kita telah temukan 10 kilogram bahan petasan, dan sementara ini kita amankan seorang tersangka atas nama I. Hasil penyelidikan sementara ini low explosive,” kata kapolda.
Lebih lanjut kapolda menjelaskan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran melakukan razia petasan di sejumlah tempat.
Hal itu dilakukan, guna mencegah dan meminimalisir adanya kejadian serupa di wilayah Magelang.
“Polresta Banyumas bisa menyita hampir tujuh ribu petasan, kemudian Polres Batang sebanyak 2.800 petasan dan Polres Demak disita 45 kilogram bahan petasan serta di Polres Kudus juga disita 15 kilogram bahan petasan. Selama puasa hingga Lebaran, saya imbau masyarakat untuk betul-betul tidak main dengan petasan,” tandasnya. (Bud)