Semarang, Idola 92,6 FM – Menjelang Pemilu 2024 mendatang tim siber Polda Jawa Tengah akan lebih giat berpatroli untuk mengantisipasi meningkatnya suhu politik yang berisiko perpecahan.
Akun-akun media sosial yang berpotensi provokatif akan diberi peringatan, melalui kanal virtual police milik Polda Jateng.
Kapolda Irjen Ahmad Luthfi mengatakan permasalahan saat masa pemilu ada tiga macam yaitu tindak pidana pemilu, pelanggaran pemilu, dan tindak pidana umum. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Mapolda, baru-baru ini.
Kapolda menjelaskan, nantinya akan dibentuk tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang berkolaborasi bersama KPU dan Bawaslu.
Potensi provokasi ketika pemilu yang bersumber pada postingan di media sosial, akan menjadi fokus perhatian kepolisian.
Menurutnya, polda juga akan mengidentifikasi akun-akun media sosial yang berpotensi menyebarkan provokasi.
“Jadi kita akan bentuk tim gabungan terkait dengan siber ini. Tetapi kita patokannya adalah equality before the law. Terkait tindak pidana pemilu nanti akan terbentuk namanya Gakkumdu, kalau tindak pidana umum juga kita lakukan penegakan,” kata kapolda.
Lebih lanjut kapolda menjelaskan, pihaknya secara rutin melakukan patroli siber selama pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Bahkan, pihaknya juga menggelar virtual police sebagai penetrasi awal untuk mengingatkan kepada masyarakat luas terkait potensi penyebaran informasi menyesatkan atau bohong.
“Jadi kalau ada yang berpotensi untuk menyebarkan kita ingatkan dulu bahwa itu ada pidananya. Kalau sudah diingatkan tapi tetap dilakukan, baru polisi mengambil langkah kepolisian,” tandasnya. (Bud)