Peserta JKN Bisa Akses Layanan Kesehatan Cukup Dari Rumah

Aplikasi Mobile JKN
Petugas menunjukkan aplikasi Mobile JKN.

Semarang, Idola 92,6 FM – BPJS Kesehatan Cabang Semarang terus menggandeng fasilitas kesehatan, guna mendorong pemanfaatan aplikasi mobile JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar mengatakan seluruh fasilitas kesehatan di Kota Semarang maupun di Kabupaten Demak, dapat mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi mobile JKN pada sisi antrean online. Hal itu disampaikan melalui siaran persnya, kemarin.

Andi menjelaskan, dalam mendorong fasilitas kesehatan memanfaatkan layanan aplikasi mobile JKN itu dihadirkan Duta Mobile JKN.

Peserta JKN yang sedang memerlukan pelayanan kesehatan, akan dibantu untuk memeroleh pelayanan yang lebih praktis dan efisien dengan memanfaatkan aplikasi mobile JKN.

Menurut Andi, jika peserta belum mengunduh aplikasi mobile JKN itu maka Duta Mobile JKN akan mendampingi sampai dapat memanfaatkan aplikasi tersebut secara mandiri.

“Melihat kedua kota/kabupaten telah mencapai Universal Health Coverage, pastinya mayoritas pengakses pelayanan kesehatan di tingkat pertama dan lanjutan didominasi peserta JKN. Dengan telah meratanya fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan kami, maka akses layanan kesehatan bukan menjadi isu utama lagi,” kata Andi.

Lebih lanjut Andi menjelaskan, aplikasi mobile JKN memuat menu umum yang berisi fitur informasi seputar program JKN dan lokasi fasilitas kesehatan terdekat serta penyampaian pengaduan.

Bahkan, berisi informasi tentang ketersediaan tempat tidur di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Pada pelayanan rujukan, kami memang lebih menekankan pada pemanfaatan antrean online. Mungkin di awal-awal pelaksanaan akan membutuhkan upaya lebih untuk memberikan edukasi dan pendampingan pada peserta, namun saat ini sudah mulai banyak dirasakan manfaatnya oleh manajemen rumah sakit dengan cukup terurainya antrean peserta JKN di rumah sakit dan ketepatan waktu layanan dan jam konsultasi dengan dokter,” jelasnya.

Salah satu fasilitas kesehatan yang berkomitmen untuk mendukung pemanfaatan penggunaan aplikasi mobile JKN adalah Rumah Sakit Hermina Banyumanik.

RS Hermina Banyumanik telah menugaskan secara khusus pegawainya sebagai Petugas Informasi dan Pengaduan Peserta (PIPP) rumah sakit sekaligus sebagai Duta Mobile JKN.

Berdasarkan data, saat ini ada 28 FKRTL di Kota Semarang dan lima FKRTL di Kabupaten Demak yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan telah mengaplikasikan antrean online.

Pada layanan kesehatan tingkat pertama, ada 348 fasilitas kesehatan di kedua daerah tersebut juga telah dapat diakses peserta melalui antrean online. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPojok Pajak Hadir di MPP Demak, Ini Harapan Bupati Demak
Artikel selanjutnyaMengenal Aplikasi SatuJantung 2.0 Bersama dr. Beta Ahlam Gizela Dosen UGM