Perlukah Presiden “Turun Gunung” dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahril Yasin Limpo?

Firli bertemu Syahril Yasin Limpo
etua KPK Firly Bahuri (kiri) bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (dok. istimewa)
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menuai sorotan setelah disebut melakukan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Namun, Firli menepis isu menerima uang sebesar Rp1 miliar dalam bentuk dollar Singapura dari Syahrul Yasin Limpo.

Kendati demikian, dugaan pemerasan terhadap Mentan Syahrul saat ini tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Sebelum dugaan pemerasan, selama hampir empat tahun memimpin lembaga antirasuah—Firli beberapa kali dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman meminta Presiden Jokowi turun tangan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, terkait dugaan kasus pemerasan Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Boyamin mengatakan, Presiden Jokowi harus “turun gunung” memastikan proses hukum di dua lembaga tersebut berjalan ‘on the track’. Tapi, perlukah Presiden Joko Widodo “turun gunung”?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, nanti kami akan berdiskusi dengan narasumber, yakni: Boyamin Saiman (Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)) dan Hibnu Nugroho (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) Purwokerto/ Tergabung juga dalam Koalisi Guru Besar Antikorupsi). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: