OJK: Pertumbuhan Pinjol di Jateng Luar Biasa Tahun Ini

Sumarjono
Sumarjono, Kepala Kanreg 3 OJK Jateng-DIY.

Semarang, Idola 92,6 FM – OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah-Yogyakarta mencatat, pinjaman online (pinjol) atau finansial technology (fintech) di kedua provinsi itu cukup luar biasa pada tahun ini.

Per 9 Maret 2023 kemarin, tercatat ada 102 pinjol yang telah terdaftar dan berizin.

Kepala OJK Kanreg 3 Jateng-DIY Sumarjono mengatakan ada 8,5 jutaan rekening peminjam di wilayah Jateng dan 1,2 jutaan untuk wilayah Yogyakarta. Hal itu dikatakan saat ditemui di acara sosialisasi literasi keuangan, baru-baru ini.

Sumarjono menjelaskan, OJK terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai instrumen komunikasi guna memanfaatkan pinjaman online secara bijaksana.

Yakni untuk kebutuhan produktif, dan bukan sebatas kepentingan konsumtif.

Oleh karena itu, Sumarjono meminta masyarakat memilih pinjol yang sudah berizin OJK dan tidak menggunakan pinjol ilegal karena banyak merugikan masyarakat.

“Untuk di Jawa Tengah kredit fintech telah mencapai Rp42 triliun, dan kalau DIY itu Rp7 triliun. Artinya tumbuh dari tahun sebelumnya, yaitu 57,22 persen. Jadi sangat besar ya tumbuhnya yang di Jawa Tengah. Kalau yang DIY tumbuhnya 80,36 persen,” kata Sumarjono.

Sementara itu Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menambahkan, kebanyakan pengguna pinjol sebesar 38,39 persen merupakan pembiayaan kepada pelaku UMKM.

Besaran penyaluran kepada UMKM perseorangan dan badan usaha, masing-masing sebesar Rp15,63 triliun dan Rp4,13 triliun.

“Data outstanding pembiayaan tersebut adalah nilai pokok pinjaman dari masyarakat yang masih beredar melalui pinjaman online. Jumlahnya masih bisa naik ataupun turun serta bukan angka pinjaman yang bermasalah,” ujar Aman.

Lebih lanjut Aman menjelaskan, tingginya pertumbuhan pembiayaan pinjaman online menunjukkan fungsi intermediasi berjalan.

Selain itu, menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat dan pelaku UMKM akan akses keuangan yang lebih mudah serta cepat dibandingkan melalui perbankan atau perusahaan pembiayaan. (Bud)

Ikuti Kami di Google News