Semarang, Idola 92.6 FM – Indonesia turut menyampaikan kekhawatiran atas kesepakatan pertahanan trilateral Australia, Inggris, Amerika Serikat (AUKUS) setelah Negeri Kanguru berencana membeli kapal selam bertenaga nuklir dari Negeri Paman Sam.
Dalam pernyataannya, Indonesia meminta agar Australia memenuhi kewajibannya mengenai Perjanjian Nonproliferasi Senjata Nuklir. Indonesia meminta Australia tetap konsisten memenuhi kewajibannya sesuai rezim non-proliferasi senjata nuklir.
Kekhawatiran RI ini memang cukup beralasan sebab peningkatan aktivitas negara-negara AUKUS berpotensi memicu ketegangan regional. Terbukti hanya 24 jam sejak penandatanganan kesepakatan pertahanan para pemimpin AUKUS di California, China mengecam langkah tersebut sebagai tindakan berbahaya.
China menuduh AS, Inggris, dan Australia secara sengaja memicu eskalasi geopolitik di kawasan Indo-Pasifik dengan rencana tersebut. Negeri Tirai Bambu bahkan menuding tiga negara sekutu itu menghasut perlombaan senjata antar negara-negara di kawasan.
Lalu, pasca-kesepakatan pertahanan trilateral AUKUS dan rencana pembelian kapal selam nuklir oleh Australia akan seperti apa arah Geopolitik Kawasan? Bagaimana pula posisi Indonesia terhadap potensi meningkatnya ketegangan di kawasan?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan sejumlah narasumber, antara lain:Teuku Rezasyah, PhD (Pengamat Hubungan Internasional Universitas Padjajaran Bandung), A. Eby Hara, Ph.D (Pengamat Hubungan Internasional dari FISIP Universitas Jember), dan Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin (Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan). (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: