Kredit Perbankan Alami Pertumbuhan 7,76 Persen

OJK
Photo/Istimewa

Semarang, Idola 92,6 FM – Pada Juni 2023 kemarin OJK mencatatkan kredit perbankan mencapai Rp6.656 triliun, atau tumbuh 7,76 persen secara tahunan dibanding Juni 2022 yang hanya Rp6.177 triliun.

Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juni 2023 tumbuh 5,79 persen secara tahunan menjadi Rp8.042 triliun, dengan pertumbuhan terendah pada tabungan di level 2,97 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan tertinggi kredit investasi sebesar 9,6 persen, dan pertumbuhan kredit bank BUMN tertinggi tumbuh sebesar 8,3 persen. Hal itu dikatakan saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2023 secara virtual, kemarin.

Dian menjelaskan, pemulihan lebih berlanjut mendorong penurunan kredit restrukturisasi Covid-19 menjadi Rp351,06 triliun dengan jumlah nasabah kredit turun 70 ribu orang menjadi 1,57 juta orang.

Sedangkan jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted, secara segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan waktu setahun sampai 31 Maret 2024 sebesar 45,2 persen dari total kredit restrukturisasi Covid-19 atau sebesar Rp163,3 triliun.

“OJK mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas. Likuiditas industri perbankan pada Juli 2023 dalam level yang sangat memadai, dengan rasio-rasio likuiditas yang sangat terjaga,” kata Dian.

Terpisah Kepala Kantor Regional 3 OJK Jawa Tengah-Yogyakarta Sumarjono menyatakan, untuk pertumbuhan perusahaan pembiayaan di wilayah Jateng masih terkontraksi -2,62 persen secara tahunan.

Untuk pembiayaan konvensional tertinggi adalah pembiayaan multiguna sebesar Rp17,191 miliar, dan pembiayaan syariah tertinggi adalah pembiayaan jual beli berdasar prinsip syariah sebesar Rp677 juta.

“Pertumbuhan perusahaan pembiayaan di Jawa Tengah mengalami penurunan. Terkontraksi -2,62 persen yoy. Tapi untuk NPF-nya terjaga di angka 2,28 persen,” ucap Sumarjono.

Lebih lanjut Sumarjono menjelaskan, tidak tumbuhnya perusahaan pembiayaan di Jateng karena adanya piutang dari Central Java Power anak perusahaan PLN untuk proyek PLTU Tanjung Jati B2 di Kabupaten Jepara. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaKemenristek Dikti Bakal Replikasi Program Edukadin Jateng ke Provinsi Tetangga
Artikel selanjutnyaBPS: Kesetaraan Gender di Jateng Semakin Meningkat