Kota-kota Dikepung Bencana, Bagaimana Langkah Mitigasi yang Mesti Dilakukan?

Kota-kota dikepung bencana
Ilustrasi/Kompas

Semarang, Idola 92.6 FM – Banjir, gempa, hingga krisis air bersih, kecelakaan maut, dan kebakaran kini seolah mengakrabi kota-kota yang tumbuh pesat di Indonesia.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sebanyak, lebih dari 30 ribu bencana melanda pada kurun waktu 2012 hingga 2022. Dan, menurut analisa BNPB, mayoritas bencana tersebut terjadi di area urban atau perkotaan.

Dari jumlah itu, sebanyak 44,95 juta jiwa terdampak, termasuk korban tewas, hilang, terluka, menderita, dan mengungsi. Kemudian, sejumlah 1,03 juta bangunan rusak, meliputi rumah, fasilitas dan infrastruktur publik serta pusat ekonomi.

BNPB dalam salah satu ulasan di situsnya mengingatkan, faktor lokasi dan kepadatan penduduk meningkatkan kerentanan perkotaan Indonesia yang disebabkan oleh bencana alam dan ulah manusia. Saat ini 56,7 persen dari sekitar 271 juta penduduk Indonesia tinggal di kawasan urban. Namun, selama ini, mitigasi di area urban itu masih minim.

Lalu, ketika kini, kota-kota di Indonesia dikepung bencana, bagaimana langkah mitigasi yang perlu dilakukan? Apa lagi upaya mitigasi bencana selain yang selama ini dilakukan Pemerintah?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni: Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaKalau DPR Lebih Mengutamakan Kepentingan Parpol
Artikel selanjutnya40 Personel Polda Jateng Ikut Pelatihan Pengamanan VVIP Pemilu 2024