Semarang, Idola 92.6 FM – Prahara seolah kembali terjadi di puncak kekuasaan kehakiman, Mahkamah Agung (MA). Setelah sebelumnya dua hakim agung diadili dan ditahan kini Sekretaris MA pun ditangkap KPK.
Ini tentu saja begitu menyedihkan dan membuat kita prihatin. Peristiwa itu sungguh mengecewakan. Beberapa hari lalu, KPK menahan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Hasbi merupakan Sekretaris MA kedua yang ditahan. Sebelumnya, Sekretaris MA, Nurhadi telah ditahan dan diadili atas tuduhan menerima suap dalam penanganan perkara.
Diketahui, selain Hasbi, KPK juga telah menetapkan 17 tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Di antara 17 tersangka itu ada dua hakim agung, yakni Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh, pengacara, pengusaha, dan sekretaris/panitera.
Lalu, ketika benteng terakhir keadilan justru berkomplot dalam melakukan kejahatan: maka, apa yang bisa kita lakukan?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni Prof Topane Gayus Lumbuun, mantan Hakim Agung. (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: