Semarang, Idola 92.6 FM – Kaum muda atau yang berusia di bawah 40 tahun adalah kelompok pemilih terbesar di Pemilu 2024. Namun, masih ada penghalang bagi mereka untuk menjadi pelaku politik aktif.
Merujuk Kompas (17/07), tercatat, dari 204,8 juta pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) 56 persennya berasal dari kaum muda atau usianya di bawah 40 tahun. Rinciannya, dari generasi milenial (25-39 tahun) 68,8 juta orang (33,6 persen) dan generasi Z (17-24 tahun) 46,8 juta pemilih (22,9 persen).
Namun, keberadaan anak muda umumnya masih dipandang sebagai pasar pemilih atau hanya dijadikan “gula-gula politik” untuk menarik suara. Kiprah mereka dalam berpolitik belum sepenuhnya mendapatkan ruang yang luas.
Lalu, kenapa regenerasi politik di Indonesia cenderung mandeg; Sehingga usia politisi kian menua? Apakah karena yang tua terlalu menguasai atau karena Anak Muda yang kurang tertarik?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni: Moch Nurhasyim (Direktur Kebijakan Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan BRIN) dan Agung Budi Margono (Ketua DPW Gema Keadilan Jawa Tengah/ Ketua Fraksi PKS DPRD Jateng). (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: