Semarang, Idola 92.6 FM – Baru-baru ini, pemerintah meresmikan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bogor Jawa Barat. Gereja itu dahulu disebut GKI Yasmin. Peresmian mengakhiri penantian jemaat sebab pembangunan gereja itu tertunda lebih dari 15 tahun. Izin mendirikan rumah ibadah itu ada sejak tahun 2006, meski pengurusannya dimulai tahun 2002.
Peresmian gereja dilakukan seusai jemaat melaksanakan ibadah paskah. Negara dirasa “hadir” dalam peresmian gereja itu sesuai jaminan dalam UUD 1945. Negara wajib menjamin kepastian beribadah bagi setiap umat beragama. Namun, di sejumlah daerah masih saja terjadi pelarangan pembangunan rumah ibadah, kekerasan berbasiskan agama, atau tindakan inteloransi lainnya.
Lalu, kenapa dalam soal keberagaman, kenyataan tak seindah slogan (Bhinneka Tunggal Ika), apa upaya yang mesti dilakukan untuk menyadarkan kita semua bahwa keberagaman bukan hanya jadi pilihan, melainkan takdir kita?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni Guru Besar Sosiologi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Prof Sunyoto Usman. (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: