Semarang, Idola 92.6 FM – Indonesia dalam waktu dekat akan segera memasuki fase Endemi Covid-19. Pemerintah sepakat dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia-WHO, yang mencabut status darurat kesehatan global untuk Covid-19. Keputusan pencabutan status pandemi ini akan diumumkan dalam satu hingga dua minggu ke depan.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat memutuskan Indonesia akan segera masuk ke fase endemi Covid-19. Presiden mengatakan, pemerintah sudah menggelar rapat mengenai pandemi Covid-19. Namun, masih ada sejumlah kajian yang harus dilakukan.
Jokowi pun memastikan pengumuman status endemi ini akan dilakukan pada bulan ini. Ia menilai, kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah mulai melandai.
Presiden mengungkapkan, jumlah kasus yang tercatat dalam beberapa hari terakhir ini hanya 217. Sedangkan kasus aktif ada 10 ribu hingga sekitar 200 ribu. Sementara, pemberian vaksinasi di Indonesia juga sudah mencapai 452 juta dosis.
Lalu, apa saja tahap-tahap dan syarat-syarat yang mesti dicapai sebelum secara resmi diumumkan masa Endemi Covid-19? Langkah dan kebijakan khusus apa yang perlu disiapkan untuk transisi dari Pandemi ke Endemi?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni: dr. Siti Nadia Tarmizi (Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI) dan Dr Windhu Purnomo (Ahli Epidemiologi Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya). (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: