Semarang, Idola 92,6 FM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggandeng Pemprov Jawa Tengah, terkait sinergi optimalisasi pajak pusat dan daerah guna mendukung program Satu Data Indonesia.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan sinergi data antara DJP dengan pemprov, tujuannya untuk pengoptimalisasian penerimaan pajak. Hal itu dikatakan saat bertemu Gubernur Ganjar Pranowo, kemarin.
Menurut Suryo, mengelola pajak pusat maupun pajak daerah harus dioptimalkan.
Cara pengoptimalan penerimaan pajak adalah dengan sinergi data.
Suryo menjelaskan, objek dan subjek pajak yang dikelola hampir sama sehingga dibutuhkan satu platform untuk berkomunikasi dengan wajib pajak.
“Di sisi lain peningkatan kapasitas kemampuan dari para pelaku. Terima kasih kepada gubernur, hari ini kami bisa menyelenggarakan kesepakatan dan tujuan besarnya adalah meningkatkan penerimaan. Bagaimana data kami dengan data beliau ini bisa bersinergi, karena sangat penting fungsi data untuk pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi,” kata Suryo.
Lebih lanjut Suryo menjelaskan, jalinan nota kesepakatan tersebut merupakan sinergi antara DJP dengan pemprov dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan dan memerkuat pengawasan wajib pajak.
“Bahwa kesepakatan ini dilandasi atas keinginan untuk mensinergikan data pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya mengumpulkan penerimaan negara,” pungkasnya. (Bud)