Harga untuk minyak goreng medium itu maksimal sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14 ribu per liter.
“Kita biasanya jual ke RPK itu sekitar Rp12 ribu sampai Rp13 ribu per liter. Kalau RPK nanti maksimal jualnya sesuai HET,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Satgas Pangan Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto menambahkan, persediaan minyak goreng jenis curah di provinsi ini mencapai tujuh ribu ton.
Sedangkan untuk minyak goreng kemasan sebanyak 2.224 ton.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat Jateng untuk minyak goreng kemasan sebanyak 566 ton per hari maka ketersediaan minyak goreng jenis MinyakKita tidak bisa mencukupi.
“Masyarakat yang biasanya beli minyak goreng premium beralih ke MinyakKita. Demikian juga yang dulu beli minyak goreng curah, sekarang beralih pakai MinyakKita,” ucap Rosyid.
Rosyid menyebutkan, Polda Jateng akan terus mengawal dan mengawasi pendistribusian minyak goreng medium jenis MinyakKita di pasaran. (Bud)