Semarang, Idola 92,6 FM – BPJS Kesehatan melakukan pengawasan peredaran makanan di wilayah Kota Semarang, dalam rangka optimalisasi program promotif dan preventif pada sektor konsumsi masyarakat.
Selain itu, dilakukan upaya-upaya pencegahan masyarakat mengonsumsi makanan yang berbahaya yang diberikan Dinas Kesehatan Kota Semarang dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghuffron Mukti mengatakan pihaknya terus mendorong program promotif dan preventif, untuk mencegah warga terjangkit penyakit. Hal itu dikatakan saat melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan di Kota Semarang, kemarin.
Menurutnya, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat khususnya Dinas Kesehatan untuk menyisir data pola makan masyarakat.
Melalui data tersebut, nantinya akan terlihat analogi apa yang telah dikonsumsi dengan tingkat kesehatan masyarakat.
Ali menjelaskan, berdasarkan Riskesda yang telah dibuat menyebut jika warga Indonesia sekitar 34 persennya menderita hipertensi.
“Skrinning riwayat kesehatan telah dimanfaat lebih dari 15 juta peserta, dan terdeteksi empat persen memiliki resiko diabetes melitus sedangkan hipertensi hasilnya jauh lebih tinggi,” kata Ali.
Lebih lanjut Ali menjelaskan, berdasarkan data tersebut maka kesadaran tentang keamanan pangan dapat dijadikan salah satu kunci keberhasilan program promotif dan preventif yang digerakkan BPJS Kesehatan.
Sementara itu Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu menyatakan, masih ditemukan banyak makanan yang dijual di pasaran tidak memenuhi syarat kesehatan.
Padahal menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Pedoman Gizi Seimbang, batas konsumsi gula adalah 50 gram perhari perorang atau 4 sendok makan.
Menurutnya, hal tersebut dapat menimbulkan berbagai penyakit di kemudian hari.
“Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Semarang telah memiliki mobil laboratorium untuk menguji makanan yang beredar di Kota Semarang seperti milik BBPOM. Bersama BBPOM di Semarang dan dinas terkait, telah dilakukan uji petik terhadap penjaja keliling dan penjaja takjil serta toko-toko makanan guna memeriksa kandungan bahan kimia yang dilarang,” ucap Ita.
Ita lebih lanjut menjelaskan, pengawasan peredaran makanan perlu digalakkan secara rutin.
Peredaran makanan yang tidak sehat di masyarakat, berkolerasi dengan tingkat kesehatan masyarakat. (Bud)