Semarang, Idola 92,6 FM – Bawaslu Jawa Tengah meluncurkan posko pengaduan, yang diberi nama ‘Kawal Hak Pilih’.
Posko ini bagian dari usaha untuk mendorong penyusunan daftar pemilih lebih akurat, valid dan tidak amburadul.
Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin mengatakan peluncuran posko kawal hak pilih, menjadi bagian dari upaya mevalidkan data pemilih. Pernyataan itu dikatakan saat dihubungi lewat sambungan telepon, kemarin.
Rofi menjelaskan, bagi siapa saja yang mengetahui adanya ketidakakuratan data pemilih bisa menyampaikan aduan ke pengawas pemilu.
Nantinya, pengawas pemilu akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.
Menurutnya, saat ini Bawaslu sudah memiliki jajaran terdepan dalam mengawasi tahapan pemilu dengan kehadiran panwaslu kecamatan dan panwaslu desa/kelurahan se-Jateng.
“Dalam rangka untuk terus menerus melakukan konsolidasi dalam konteks pengawasan pemilu. Sebab, tahapan-tahapan pemilu akan masih terus berlangsung dan itu harus kita kawal bersama-sama,” kata Rofi.
Lebih lanjut Rofi menjelaskan, selain posko kawal hak pilih, Bawaslu Jateng juga menyosialisasikan adanya komunitas digital berbasis aplikasi yang diberi nama jarimu awasi pemilu.
“Bawaslu Jawa Tengah berharap, agar pemilu bisa diawasi secara bersama-sama. Dengan pengawasan bersama itu maka pemilu terhindar dari praktik kecurangan,” pungkasnya. (Bud)