Bagaimana Penguatan Literasi Digital untuk Melindungi Anak Indonesia?

Literasi Digital
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Pemerintah terus mendorong perempuan dan anak di Tanah Air agar memiliki literasi digital. Bekal literasi tersebut dinilai sangat penting untuk membantu melindungi perempuan dan anak dalam berselancar di dunia digital dan media sosial.

Hal itu di antaranya yang dilakukan oleh Kementerian, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak melalui Rumah Pintar Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA). Program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini mengusung konsep high-touch dan high-tech.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyatakan, literasi digital bagi perempuan dan anak sangat penting karena  berbagai data menunjukkan, adanya kerentanan perempuan dan anak menjadi korban kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Berdasarkan data SAFEnet, pada tahun 2019 hingga akhr 2021, SAFEnet Indonesia menerima 1.357 aduan. Sebanyak 60 kasus pada 2019, menjadi 620 kasus pada 2020 dan 677 kasus pada tahun 2021. Salah satu kasus yang sering terjadi adalah penyebaran konten intim non-konsensual.

Bagaimanakah persisnya Langkah Penguatan Literasi Digital untuk Melindungi Anak Indonesia?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni: Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ratna Susianawati.  (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaBagaimana Penguatan Kolaborasi untuk Memanfaatkan Bonus Demografi menuju Indonesia Emas 2045?
Artikel selanjutnyaTren Perhiasan Emas Makin Kemilau di Tengah Situasi Global