Semarang, Idola 92.6 FM – Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengkritik agar Pers tidak sekadar bicara (menuntut) kebebasan pers. Namun, Pers juga mesti bertanggung jawab. Hal itu disampaikan Presiden pada saat menerima kunjungan anggota Dewan Pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin 6 Februari 2023.
Dalam pertemuan ituitu, Presiden meminta Dewan Pers untuk menekankan pers yang bertanggung jawab. Menurutnya, pers memiliki tanggung jawab di tengah masyarakat.
Merespons hal itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu sepakat dengan pernyataan Presiden tersebut. Menurutnya, kebebasan akan selalu beriringan dengan tanggung jawab pers. Sebab, pers perlu terus taat kepada kode etik yang ada. Selain itu, pers perlu mengingat kembali tugas-tugas mereka di dalam masyarakat.
Terkait situasi sekarang ini, Ninik mengungkapkan, terdapat 690 pengaduan masyarakat tentang media selama tahun 2022. Hal itu menandakan masyarakat semakin kritis terhadap pemberitaan. Selain itu, nilai kualitas pemberitaan semakin menurun karena tidak diikuti oleh kredibilitas yang baik, terutama pada perspektif pendekatan kode etik jurnalistik.
Maka, bagaimana Pers mestinya menjalankan tanggung jawab itu? Memasuki tahun politik, bagaimana pers tidak malah tergelincir menjadi partisan akan tetapi justru ikut mengedukasi kesadaran dan literasi politik masyarakat?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya. (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: