Bagaimana Memutus Mata Rantai Kekerasan di Dunia Pendidikan Khususnya di Sekolah?

Ilustrasi Kekerasan di Sekolah
Ilustrasi/Istimea

Semarang, Idola 92.6 FM – Di tengah beragam persoalan dunia pendidikan, kekerasan pada anak masih menjadi persoalan yang kerap mewarnai pendidikan kita khususnya di sekolah. Ini seperti fenomena gunung es.

Dalam sepekan ini saja terjadi 2 hingga 3 kasus kekerasan di lingkungan Pendidikan. Jumlah kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang 2023 menelan 19 korban jiwa.

Jenis kasusnya pun beragam. Namun, kasus bullying (perundungan) dan kekerasan seksual menjadi yang terbanyak meski pemerintah sudah membuat peraturan antikekerasan di satuan pendidikan.

Data yang dihimpun Yayasan Cahaya Guru pada 1 Januari hingga 10 Desember 2023 mencatat, sedikitnya terdapat 136 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang tahun 2023. Data itu didapatkan dari pemberitaan media massa dengan total 134 pelaku dan 339 korban yang 19 orang di antaranya meninggal dunia.

Kita memaknai, data yang dihimpun Yayasan Cahaya Guru ini sebagai “alarm” bagi dunia pendidikan bahwa kondisi sekarang sedang tidak baik-baik saja.

Lalu, bagaimana cara memutus mata rantai kekerasan di sekolah? Apa yang menjadi pokok masalahnya? Belum cukupkah perangkat regulasi dan infrastruktur yang kita miliki?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni Muhammad Mukhlisin (Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru) dan Retno Listyarti (Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022/ Pemerhati anak dan pendidikan). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaMuhammad Atha KY, Pendiri Save Energy is Fun dari Tangerang Selatan
Artikel selanjutnyaPemprov Terus Gelar Operasi Pasar Cabai Hingga Akhir Tahun