Semarang, Idola 92.6 FM – Upaya mengurus birokrasi di Indonesia sudah berlangsung hampir seumur Republik ini. Sejarah panjang ini menegaskan, mandat negara adalah menciptakan birokrasi yang berdaya dan berintegritas. Artinya, SDM dan kelembagaan publik yang akuntabel, produktif, profesional, serta bebas korupsi.
Meski demikian, mandat itu dinilai terlalu besar, atau kita yang terlalu kerdil untuk mewujudkannya. Sehingga, Reformasi Birokrasi yang dilakukan ternyata berjalan lambat atau justru jalan di tempat.
Hal itu dikatakan Yanuar Nugroho, Penasihat Centre for Innovation Policy & Governance (CIPG) dalam Opininya di harian Kompas, Senin (03/04) lalu. Menurut Yanuar, terkuaknya harta sejumlah pejabat negara yang besarnya tidak wajar atau terpaparnya gaya hidup mewah dirinya dan keluarganya, sebenarnya hanyalah gejala.
Atas situasi ini, Yanur Nugroho menyebut, begitu mendesaknya Reformasi Birokrasi. Namun, bagaimana cara mempercepat dan memperkuat Reformasi Birokrasi? Pembenahan apa saja yang mutlak diperlukan? Sejauh ini, apa sebenarnya hambatanya?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan sejumlah narasumber, yakni: Yanuar Nugroho, PhD (Penasihat Centre for Innovation Policy & Governance (CIPG)), Andy Fefta Wijaya, PhD (Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang/ dari Lembaga Administrasi Negara (LAN)), dan Prof Agus Pramusinto (Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)). (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: