Bagaimana Kita Menyikapi Konten di Medsos yang Seringkali Mengandung Materi Negatif?

Konten Medsos Ilustrasi
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Belum lama ini beredar konten video di TikTok ‘mengemis online’ dengan cara mandi lumpur yang membuat masyarakat resah karena mengandung unsur eksploitasi lansia.

Pada konten lain, baru-baru ini, seorang remaja yang dijuluki sebagai Fajar Sadboy juga ramai menjadi bahan pembicaraan di media social. Remaja ini dikenal dengan gaya tuturnya yang sesekali menangis saat menceritakan pengalaman patah hatinya. Fajar kemudian tampil sebagai bintang tamu di acara stasiun televisi. Kehadirannya sebagai narasumber di layar kaca memicu berbagai respons publik. Mereka mempertanyakan peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Merespons maraknya konten viral di medsos yang kemudian ditayangkan oleh Lembaga penyiaran televisi membuat KPI bereaksi. Mereka mengingatkan lembaga penyiaran televisi agar selektif dalam memilih materi atau muatan program siaran yang berasal dari konten viral di media sosial.

KPI berharap, industri televisi tidak menggunakan konten yang viral semata-mata jadi muatan program siaran. Artinya, boleh menampilkan konten yang viral tapi harus selektif memilih.

Menurut KPI, lembaga penyiaran harus mempertimbangkan, apakah konten yang ditampilkan dalam program siaran dapat membawa manfaat bagi publik atau justru sebaliknya. Becermin pada kasus mengemis di media sosial, KPI mengingatkan jangan sampai lembaga penyiaran televisi melakukan amplifikasi konten viral di media sosial yang berpotensi menimbulkan penyakit sosial di masyarakat.

Lalu, ketika konten video di media sosial hari ini sering mengandung materi negatif, bagaimana kita mesti bersikap? Haruskah setiap warga bangsa mesti berlindung sendiri-sendiri terhadap paparan negatifnya ataukah negara melalui otoritasnya bisa memayungi? Bisakah Kominfo mengendalikannya?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Endah Tri Astuti (Dosen komunikasi Universitas Indonesia/pemerhati media sosial), Fauzi Abdillah, M.Pd (Dosen Prodi S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta dan juga sebagai Kabid Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi Guru P2G), dan Enda Nasution (Pengamat medsos dan Koordinator Gerakan Bijak Bersosmed). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaMengenal Fahid Nurarrosyid, Petani Milenial asal Gunungkidul Yogyakarta
Artikel selanjutnyaPolda Jateng Siapkan Lahan 450 Hektare Untuk Tanaman Produktif Dukung Ketahanan Pangan