Aptrindo Jateng Dukung Penggunaan QR Code Untuk Beli Solar Subsidi

Supriyono
Ketua Aptrindo Jateng Supriyono (kiri) saat menjadi pembicara di acara yang diselenggarakan Wartawan Ekonomi Semarang, kemarin.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM – Aptrindo Jawa Tengah mendukung penuh kebijakan yang diberlakukan, berkaitan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar menggunakan QR code.

Penggunaan QR code untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Solar itu, akan memudahkan pengusaha truk dalam mengontrol konsumsi bahan bakar.

Ketua Aptrindo Jateng Supriyono mengatakan pihaknya sebagai pengusaha truk akan siap berpartisipasi dan mendukung, dalam kesuksesan program pemerintah tentang penggunaan QR code sebagai media pembelian BBM bersubsidi jenis Solar. Hal itu dikatakan usai menjadi pembicara di acara yang diselenggarakan Wartawan Ekonomi Semarang di Patra Semarang Convention & Hotel, Selasa (23/5).

Menurut Supriyono, penggunaan QR code sebagai media pembelian BBM bersubsidi jenis Solar bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Bahkan, penyaluran BBM bersubsidi jenis Solar juga tidak terkendala dan sepanjang tahun ketersediaan Solar tercukupi.

Supriyono menjelaskan, bagi para pengusaha truk juga akan bermanfaat karena mudah mengontrol atau mengetahui pemakaian BBM pada setiap armadanya.

Tujuannya, untuk meminimalkan perilaku curang dari sopir armada.

“Kalau bagi kita Aptrindo, untuk itu dengan adanya QR code ini kita merasa terbantu karena kelancaran pembelian Solar itu lebih gampang sekarang. Yang penting kita sudah ada QR code di SPBU itu gampang untuk pembelian. Dan selama ini selalu tersedia untuk ketersediaan Solar,” kata Supriyono.

Lebih lanjut Supriyono menjelaskan, selama ini memang sudah diberikan kuota pembelian BBM bersubsidi jenis Solar setiap hari dari regulator.

Kuotanya cukup besar untuk truk kelas satu sebanyak 60 liter, kelas dua sebanyak 80 liter dan kelas tiga sebesar 200 liter.

“Saya ilustrasikan kalau 200 liter itu bisa sampai 600 kilometer dari Semarang-Jakarta. Nanti jam 12 malam sudah muncul kuota baru lagi. Saya rasa lebih dari cukup untuk kuotanya,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaTingkatkan Perlindungan Konsumen, OJK Gelar Sosialisasi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan
Artikel selanjutnyaApa Kekuatan “Jokowi Efek” sehingga Diperebutkan?