Semarang, Idola 92,6 FM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mencatat, penerimaan pajak hingga Juli 2023 mencapai Rp20,44 triliun atau setara dengan 63,48 persen.
Kanwil DJP Jateng I menargetkan, pada tahun ini penerimaan pajak bisa mencapai Rp32,20 triliun.
Kepala P2 Humas Kanwil DJP Jateng I Mahartono mengatakan kinerja penerimaan dari pajak hingga akhir Juli 2023, dipandang masih tumbuh positif dengan didukung sejumlah sektor di wilayah Jawa Tengah. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.
Mahartono menjelaskan, hingga Juli 2023 kemarin penerimaan pajak di wilayah Kanwil DJP Jateng I mencapai Rp20,44 triliun.
Capaian tersebut dianggap sudah di angka 63,48 persen, dari target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp32,20 triliun.
Menurut Mahartono, apabila dibandingkan pada tahun sebelumnya maka pada periode yang sama capaian penerimaan pajak mengalami pertumbuhan positif sebesar 7,75 persen.
Hal tersebut menunjukkan optimisme yang baik dari Kanwil DJP Jateng I.
“Sektor industri pengolahan menjadi sektor paling dominan dengan kontribusi penerimaan sebesar 48,68 persen, dengan nilai realisasi sebesar Rp9,95 triliun. Penerimaan yang signifikan tersebut disebabkan oleh kenaikan setoran dari industri hasil tembakau,” kata Mahartono.
Lebih lanjut Mahartono menjelaskan, sektor yang menyumbang penerimaan pajak terbesar lainnya adalah sektor perdagangan besar dan eceran dengan sumbangan 18,32 persen dan nilai realisasinya sebesar Rp3,74 triliun.
Sementara dari segi pertumbuhan, sektor administrasi mencatatkan pertumbuhan terbesar mencapai 28,82 persen dan disusul sektor industri pengolahan sebesar 16,10 persen.
“Perdagangan besar dan eceran tumbuhnya 14,16 persen,” pungkasnya. (Bud)