Sudahkah Ada Progres Sepanjang tahun di Bidang Pendidikan dalam Implementasi “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”?

Refleksi Bidang Pendidikan 2022

Refleksi Pendidikan 2022
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Beragam peristiwa penting mewarnai dunia pendidikan di Indonesia sepanjang 2022. Pelbagai peristiwa ini, ada yang sangat mengejutkan dan menjadi sorotan banyak pihak. Seperti kasus korupsi Rektor Unila, Tunjangan Profesi Guru (TPG) di dalam RUU Sisdiknas, hingga shadow team besutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

Kaleidoskop Kemendikbud Ristek sepanjang 2022 juga dipenuhi banyak program baru, seperti episode baru Merdeka Belajar, aturan pakaian adat, dan seleksi masuk PTN 2023 terbaru.

Selain itu, salah satu hal yang memicu polemik berkepanjangan adalah Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Pemerintah yang berusaha menggabungkan 3 perundang-undangan justru mendapat banyak kritik dari masyarakat. Musababnya karena RUU ini dinilai banyak kontroversi, seperti tidak adanya frasa madrasah, hingga tunjangan guru yang ditiadakan.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mencatat setidaknya ada 3 kejanggalan yang perlu dikritisi dalam proses penyusunan. Pertama yakni, penyusunan RUU Sisdiknas tidak sesuai waktunya. Kemdikbudristek seharusnya berkonsentrasi melakukan pemulihan dampak Pandemi Covid-19 terhadap pendidikan nasional. Pandemi membuat pendidikan terpuruk selama dua tahun. Selain itu, hilangnya ayat tentang Tunjangan Profesi Guru  melukai rasa keadilan bagi para pendidik yang selama ini mengabdi bagi kemajuan pendidikan Indonesia.

Lantas, merefleksi bidang Pendidikan tahun 2022: Sudah adakah progres sepanjang tahun 2022 di bidang Pendidikan dalam melaksanakan amanat Konstitusi, “mencerdaskan kehidupan bangsa”? Lalu, apa saja aspek terpenting yang paling menentukan kemajuan pendidikan ke depan? Di antara, kualitas Guru, kualitas kurikulum, dan penentu kemajuan pendidikan lainnya, mana yang paling memerlukan perbaikan?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Prof Cecep Darmawan (Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, sekaligus pengamat kebijakan Pendidikan), Satriwan Salim (Guru di SMA Labschool Jakarta dan Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G)), dan Catur Nurrochman Oktavian (Wakil Ketua Dewan Eksekutif APKS PB PGRI). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News