Satgas Pangan Polda Jateng Temukan Penyelewengan Penyaluran Minyak Goreng Curah

Satgas Pangan
Satgas Pangan Polda Jateng saat melakukan sidak ke sejumlah toko penjual minyak goreng kemasan.

Semarang, Idola 92,6 FM – Satgas Pangan Polda Jawa Tengah bersama tim dari Kementerian Perindustrian menemukan penyelewengan penyaluran minyak goreng curah, yang dilakukan agen resmi di Kabupaten Banjarnegara. Padahal, agen resmi yang ditunjuk itu berkewajiban menyalurkan minyak goreng curah kepada masyarakat.

Kasubdit Indagsi Direktorat Reskrimsus Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto mengatakan jajaran Polres Banjarnegara menemukan adanya penjualan minyak goreng kemasan tanpa izin edar, dan diketahui jika minyak goreng tersebut hasil pengemasan ulang dari minyak goreng curah. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.

Rosyid menjelaskan, hasil pemantauan yang dilakukan jajarannya itu ditemukan bukti jika di wilayah Banjarnegara terjadi kekosongan stok minyak goreng curah. Sehingga, pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga ditemukan adanya penyelewengan penyaluran minyak goreng curah dari agen resmi.

Menurutnya, temuan kasus itu sudah ditindak lanjuti dan pelaku juga telah diamankan.semua pihak yang terlibat, akan diperiksa dan dimintai keterangan.

“Supaya meminimalisir terjadinya pendistribusian yang tidak tepat sasaran atau penyelewengan. Kemarin kita dapatkan sendiri di Banjarnegara, terjadi pengoplosan minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan tanpa izin. Ini menjadi keprihatinan, karena selama dua minggu ini Banjarnegara kami lihat stok minyak goreng curahnya kosong yang ada di pedagang. Sehingga begitu didapatkan dari Polres Banjarnegara, faktanya kita temukan ternyata yang menyalurkan kepada si pelaku ini adalah merupakan jalur distribusi. Artinya agen resmi yang ditunjuk untuk menyalurkan kepada masyarakat,” kata Rosyid.

Lebih lanjut Rosyid menjelaskan, pihaknya menerjunkan tim untuk memantau daerah lainnya guna mencegah adanya tindak penyelewengan pendistribusian minyak goreng curah. Yakni di distributor minyak goreng di Kota Semarang berada di dua lokasi, dan dua produsen minyak goreng juga berada di Kota Semarang.

“Untuk saat ini, hasil sidak yang kami lakukan ditemukan masih ada distributor menjual minyak goreng curah tidak sesuai patokan harga. Yakni, menjual di atas harga eceran tertinggi,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaLebaran, Konsumsi Elpiji Diperkirakan Naik 4 Persen
Artikel selanjutnyaJSB Siagakan Petugas Mobile Reader Saat Puncak Arus Mudik