Semarang, Idola 92,6 FM – Jaringan peredaran sabu asal Malaysia mencoba menyelundupkan narkotika sebanyak 3,5 kilogram, dengan mengelabuhi petugas disimpan di pigura kaligrafi. Ada tiga tersangka yang berperan sebagai kurir, mendapat tugas mengambil barang di tempat penitipan untuk diantar ke Jawa Timur.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Anton Martin mengatakan pengungkapan berasal dari kecurigaan petugas terhadap dua paket yang berasal dari Malaysia, dengan tujuan ke Jawa Timur. Yakni di dua paket itu terdapat masing-masing terdapat empat bingkai pigura kaligrafi berisi serbuk kristal. Pernyataan itu dikatakan melalui siaran pers, kemarin.
Anton menjelaskan, dari temuan kecurigaan itu pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan dan pengecekan. Hasilnya, serbuk kristal itu positif merupakan narkotika jenis sabu..
Menurutnya, dari penyelidikan yang dilakukan kemudian ditangkap tiga orang sebagai penerima paket tersebut. Paket tersebut, diakui kiriman dari saudaranya di Malaysia.
“Telah mendapatkan informasi sebelumnya yang kami olah lebih lanjut, sampai melakukan penindakan dan proses hukum lebih lanjut yang dilakukan para penegak hukum lain. Tentu kami mengintensifkan penggunaan dari alat bantu baik itu berupa X-ray maupun K-9 yang dimiliki Bea Cukai, sehingga bisa mendeteksi setiap masukan barang importasi melalui Pelabuhan Tanjung Mas maupun Bandara Ahmad Yani semarang,” kata Anton.
Lebih lanjut Anton menjelaskan, diketahui jika ketiga pelaku telah lima kali mendapat perintah untuk menerima paket dari Malaysia. Modus yang dipakai, dengan memasukkan narkotika di paket untuk dikirim ke Indonesia sejak 2021 kemarin.
“Masing-masing pelaku itu mendapat upah sebesar Rp5 juta setiap paket datang untuk diambil,” pungkasnya. (Bud)