Semarang, Idola 92,6 FM – Polrestabes Semarang belum lama ini mengamankan 10 siswa sekolah kejuruan, yang menganiaya adik kelas karena persoalan sepele. Sehingga, jajaran kepolisian mengajak pihak sekolah dan keluarga untuk bersama mencegah terjadinya aksi kekerasan di lingkungan pendidikan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan belum lama Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan 10 orang yang diduga melakukan pengeroyokan atau penganiayaan antara senior dengan yunior di sebuah sekolah kejuruan. Karena antara korban dan para pelaku masih di bawah, maka proses hukum tidak dilanjutkan dan hanya dilakukan mediasi untuk saling berdamai. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Mapolrestabes, belum lama ini.
Irwan menjelaskan, kasus-kasus kekerasan di lingkungan sekolah yang berbalut perundungan dan tradisi angkatan tidak bisa dibiarkan dan harus dicegah. Pihak kepolisian tidak bisa langsung masuk ke lingkungan pendidikan, untuk melakukan pencegahan.
Menurutnya, dibutuhkan peran aktif dari pihak sekolah dan orang tua siswa untuk memberikan edukasi dan mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Ini kan bagian daripada edukasi juga. Jadi penanganan hukum dan juga kita mediasi, itu bagian dari edukasi. Mereka sudah memberikan ruang untuk dilakukan mediasi, dan sudah terlaksana. Sebenarnya soal pencegahan itu banyak cara, tidak melulu dengan Polri. Dari pihak sekolah juga bisa, dari keluarga juga bisa tidak melulu harus polisi begitu,” kata Irwan.
Lebih lanjut Irwan menjelaskan, kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan harus dicegah dan tidak boleh terulang. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi harus terus digencarkan untuk meminimalkan dan menghilangkan aksi kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Tidak perlu polisi yang harus turun tangan, sekolah dan keluarga itu juga punya andil untuk mencegah terjadinya kekerasan,” pungkasnya. (Bud)