Polda Jateng Ungkap Produsen Oli Palsu di Semarang Beromzet Puluhan Miliar Rupiah

Barang bukti pelumas palsu
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menunjukkan salah satu barang bukti pelumas palsu yang diproduksi tersangka.

Semarang, Idola 92,6 FM – Direktorat Reserse Kriminal Khsusus Polda Jawa Tengah mengungkap pemalsuan pelumas atau oli di wilayah Kota Semarang, dengan keuntungan mencapai puluhan miliar rupiah. Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan oli, dan kini diamankan di kantor polisi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan kedua tersangka yang ditangkap adalah AM dan DKA, keduanya memiliki peran berbeda. Pernyataan itu dikatakan saat melakukan gelar ungkap kasus di lokasi kejadian, kemarin.

Dwi menjelaskan, tersangka AM ditangkap saat menjual oli palsu ke masyarakat dan DAK sebagai pemilik usaha sekaligus pemilik rumah sebagai tempat produksi. Dari keterangan AM itu, diketahui jika di Kota Semarang ada tiga lokasi pembuatan oli palsu.

Menurutnya, materi yang digunakan untuk membuat oli palsu adalah bahan olahan ditambah zat adiktif dan zat pewarna. Sedangkan oli yang dipalsukan merek AHM dan Yamalube.

“Di Semarang ini ada tiga lokasi rumah produksi oli palsu. Ketiga rumah ini semua dikelola tersangka DKA. Tiga rumah itu satu di Jalan Kayu Manis Nomor 10, satu di Jalan Kayu Manis Timur Nomor 28 dan dan satu lagi ada di Jalan Widoharjo,” kata Dwi.

Lebih lanjut Dwi menjelaskan, hasil keuntungan dari penjualan oli palsu mencapai Rp23 miliar dan sudah beroperasi selama dua tahun.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menambahkan, peredaran oli palsu merugikan masyarakat sebagai konsumen. Karena, dampaknya bisa membuat mesin rusak.

Menurut Iqbal, kasus pemalsuan oli menjadi perhatian jajarannya karena memiliki dampak cukup luas.

“Peredaran oli palsu ini sudah merambah ke seluruh Indonesia, terutama Jawa dan Kalimantan. Oli palsu ini memang sudah sangat mengkhawatirkan peredarannya,” ujar Iqbal.

Iqbal lebih lanjut meminta masyarakat untuk lebih barhati-hati, terutama pada saat akan membeli produk oli. Pastikan bisa membedakan antara oli resmi asli dengan yang palsu. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaMengenal Iis Sunisih, Pemilik Kopi Silalabak Pangandaran
Artikel selanjutnyaPemkab Purbalingga Branding Wisata Angkat Nama Besar Jenderal Sudirman