Semarang, Idola 92,6 FM – Guna mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Polda Jawa Tengah akan menempatkan personel berseragam di setiap SPBU. Tujuannya, agar tidak ada pelaku kejahatan yang mencoba berbuat kejahatan dan merugikan masyarakat.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan di tengah kenaikan harga BBM, masih terdapat pelaku kejahatan yang memanfaatkan momentum tersebut untuk mengeruk keuntungan pribadi dan merugikan masyarakat. Pernyataan itu ditegaskan saat melakukan gelar ungkap kasus penyalahgunaan BBM di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/9).
Menurut kapolda, kebanyakan modus para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah dengan memodifikasi tangki di kendaraan menjadi lebih besar dari sebelumnya.
Kapolda menjelaskan, modus lainnya adalah pembelian Pertalite kemudian dioplos dengan kondesat atau minyak mentah dan kemudian dicampur bahan kimia berwarna tertentu hingga mennyerupai produk Pertamax. Nantinya, pelaku akan menjual produk oplosan tersebut sebagai Pertamax dengan harga jual lebih tinggi.
“Jajaran Polda Jawa Tengah juga telah melakukan upaya pengamanan baik itu lewat distribusinya, SPBU-nya kemudian persediaannya dan lain sebagainya untuk mencari keuntungan dari perbedaan harga. Sudah saya perintahkan seluruh jajaran Polda hingga polres dan polsek atau para Bhabinkamtibmas untuk menjaga SPBU di wilayahnya masing-masing,” kata kapolda.
Lebih lanjut kapolda menjelaskan, penyalahgunaan atau pengoplosan BBM yang dilakukan di wilayah Jateng itu sebagian dijual di luar wilayah. Baik lintas antarkota maupun provinsi.
“Pelaku ini menjual kembali dengan harapan mendapatkan keuntungan yang lebih besar,” pungkasnya. (Bud)