Semarang, Idola 92,6 FM – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah sudah mengoperasikan tiga kamera tilang elektronik, atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah wilayah. Ketiga kamera tilang elektronik dipandang sudah optimal berjalan, untuk memantau pelanggaran lalu lintas di jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan tiga kamera tilang elektronik itu berupa ETLE statis, dan ditempatkan di setiap perempatan atau di pertigaan jalan. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Mapolda, Senin (7/11).
Agus menjelaskan, mekanisme kerja dari ETLE statis sama dengan ETLE mobile dan ETLE drone. Khusus untuk ETLE drone menjadi yang pertama, dan akan diujicobakan untuk melihat tingkat optimalisasi dari ETLE drone tersebut.
Menurutnya, dari ETLE drone nanti akan memotret pelanggar lalu lintas di jalan dan kemudian akan divalidasi untuk selanjutnya dicetak serta dikirimkan ke alamat si pelanggar berdasarkan data kendaraan.
“Jadi untuk di Jawa Tengah masyarakatnya menyambut cukup baik, karena memang mekanisme kerja ETLE itu adalah penegakan hukum dengan cara-cara yang betul. Sebab, tidak ada lagi bersentuhan antara petugas dengan pelanggar. Cara-cara kekinian ini tentunya mendapat dukungan dari masyarakat,” kata Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, bagi pengguna kendaraan yang mencoba mengakali kamera tilang elektronik dengan melepas plat nomor kendaraan dianggap tidak ada masalah. Sebab, mekanisme ETLE tersebut tidak absolut atau tidak semua yang dipotret atau divalidasi akan dikirimkan ke alamat pelanggar.
“Ketika divalidasi dan tidak jelas, maka tidak wajib dikirim dokumen tilang,” pungkasnya. (Bud)