Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah memberi penjelasan terkait penangkapan empat terduga teroris, yang dilakukan tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Penangkapan terhadap empat terduga teroris itu dilakukan di wilayah Sukoharjo, Batang dan Sragen.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan informasi adanya penangkapan, yang dilakukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri terhadap empat orang di wilayah Jateng. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Mapolda, Senin (14/2).
Iqbal menjelaskan, penangkapan terhadap empat orang itu diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Namun, dirinya belum bisa menjelaskan keempat terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror tersebut.
Menurutnya, penjelasan secara rinci nantinya akan diberikan Div Humas Polri bersama Densus 88 Antiteror. Sehingga, pihaknya tidak bisa bisa menjawab lebih rinci terkait penangkapan terduga teroris di wilayah Jateng.
“Saya sampaikan bahwa benar pada hari ini Densus 88 telah melakukan penangkapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan teroris. Yakni di Sragen, Sukoharjo dan Batang. Untuk lebih jelasnya, silakan berhubungan dengan Div Humas Polri yang akan lebih menjelaskan termasuk dengan Densus 88,” kata Iqbal,
Diketahui, Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris asal Sukoharjo berinisial RAB dan melakukan penggeledahan rumahnya di Desa Bentakan Kecamatan Baki. Sedangkan dua terduga teroris lainnya ditangkap di Batang dan satu orang di Sragen. (Bud)