Semarang, Idola 92,6 FM – Memilih investasi ibarat memilih kekasih hati.
Salah pilih tentunya bikin sedih dan hati merintih.
Hal ini dialami Agus Tri Budiarno (26) warga Grobogan, dan harus kehilangan Rp7 juta akibat salah memilih investasi.
Karena ketidaktahuannya itu, dirinya kehilangan uang yang jumlahnya tidak sedikit buat ukuran dirinya.
Terlebih lagi, kejadian itu dialami di tahun pertama pandemi.
“Pas waktu Covid, saya coba untung-untungan. Tapi tidak lama malah rugi hampir Rp7 juta. Abis itu takut uangnya habis,” kenang Agus mengingat pengalaman pahitnya itu.
Menurut Agus, cerdas memilih investasi yang baik dan benar tidaklah cukup. Tetapi harus dilihat juga legalitas dari perusahaannya.
“Memutuskan berinvestasi buat yang belum tahu tentu mengundang keragu-raguan. Minimal belajar dan cari tahu perusahaannya sama apa yang mau dibeli,” jelas Agus.
Pendapat Agus dibenarkan Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Wilayah Semarang 1 Fanny Rifki, mengharuskan calon investor melihat terlebih dahulu legalitas dari perusahaan sekuritas atau perusahaan bursa berjangka.
Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk terhindar dari aksi penipuan atau korban Investasi abal-abal.
“Jadi penting sekali edukasi dan literasi itu. Mereka harus paham dulu bagaimana cara berinvestasi,” ujar Fanny.
Fanny menjelaskan, masyarakat jangan mudah tergiur atau terbujuk dengan iming-iming keuntungan tinggi.
“Kita kenal yang namanya 3P. Pahami risikonya, kemudian Punya legalitas atau tidak dan ketiga adalah Pantau. Sehingga kalau terjadi penurunan mereka tidak panik,” imbuhnya.”
Sementara itu Koordinator Perusahaan Kontakperkasa Futures (KPF) Andi menyatakan, masyarakat yang ingin mengetahui legalitas perusahaan bursa berjangka bisa melihat di situs milik Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Menurut Andi, pihaknya juga aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada calon nasabah atau investor sebelum menanamkan modalnya.
“Kita secara berkala mengedukasi dengan calon nasabah. Kita atur pertemuan dengan calon nasabah, dan kita jelaskan apa itu yang namanya trading,” ucap Andi.
Lebih lanjut Andi menjelaskan, ada sebagian perusahaan yang diketahui tidak resmi atau ilegal karena tidak terdaftar di Bappebti.
Pimpinan Cabang KPF Semarang Utami Ningsih menambahkan, sejauh ini perusahaan terbukti memberikan jasa konsultasi investasi kepada 268 nasabah.
Menurut Utami, pihaknya fokus pada kenyamanan nasabah dengan menyediakan wakil pialang profesional dan tersertifikasi.
“Capaian kinerja positif menunjukkan kualitas perusahaan. Dalam laporan kinerja perusahaan Agustus 2022 total volume transaksi sebesar 70 persen,” kata Utami.
Lebih lanjut Utami menjelaskan, pada akhir tahun ini pihaknya memasang target volume transaksi bisa mencapai 100 ribu lot dari capaian tahun sebelumnya hanya 45.585 lot. (Bud)