Penambang Pasir di Kudus Alih Profesi Kelola Wisata

Bendungan Logung
Bendungan Logung.

Semarang, Idola 92,6 FM – Sejumlah warga di Desa Kandangmas Kecamatan Dawe Kudus yang sebelumnya bekerja sebagai penambang pasir, saat ini beralih profesi mengelola obyek wisata di Bendungan Logung. Sejak Bendungan Logung dibangun pada 2014 dan diresmikan pada 2018, mampu menarik warga sekitar memanfaatkan sebagai sumber mata pencaharian baru.

Ketua Pokdarwis Desa Kandangmas Sabari mengatakan sejak Bendungan Logung selesai dibangun dan diresmikan, warga mulai beralih menjadi pelaku wisata dengan memanfaatkan keindahan alam sekitar waduk. Keindahan panorama di sekitar bendungan menjadi magnet, dan dianggap sebagai sumber pendapatan baru bagi warga sekitar. Hal itu dikatakan saat ditemui di sekitar bendungan, baru-baru ini.

Sabari menjelaskan, keberadaan Bendungan Logung juga menempatkan Desa Kandangmas sebagai desa wisata. Sehingga, masyarakat yang sebelumnya bekerja sebagai penambang pasir beralih menjadi pelaku pariwisata.

Menurutnya, warga beberapa di antaranya membuka usaha kuliner di sekitar bendungan. Sehingga, keberadaan Bendungan Logung mampu meningkatkan perekonomian warga sekitar.

“Ya Alhamdulillah mas untuk saat ini karena ada Bendungan Logung ataupun dampak dari bendungan di wilayah Kudus atau Desa Kandangmas, untuk saat ini Alhamdulillah mata pencaharian masyarakat yang dulu hanya menambang pasir untuk sekarang bertambah bisa punya perahu wisata. Semuanya Alhamdulillah bisa terealisasi untuk kepentingan warga yang mencukupi kebutuhan masyarakat di wilayah Kandangmas,” kata Sabari.

Lebih lanjut Sabari menjelaskan, beberapa warga lainnya membuka usaha persewaan perahu wisata atau speed boat. Setiap wisatawan yang datang dan menyewa perahu dikenai tiket sebesar Rp15 ribu sampai Rp17 ribu per orang, sedangkan untuk speed boat dikenai tarif sewa Rp80 ribu sampai Rp90 ribu.
“Sebelum pandemi, pengunjung itu bisa seribu orang per harinya. Kalau sekarang naik turun, belum bisa seperti dulu lagi,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaJadi Syarat Mudik, Dishub Jateng Sarankan Pemudik Sudah Booster
Artikel selanjutnyaSatgas Pangan Polda Jateng Temukan Minyak Goreng Kemasan Tanpa Izin Edar